BLOGGER TEMPLATES - TWITTER BACKGROUNDS »

Selasa, 08 Maret 2011

Lika Liku Ujian Nasional

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah mengirimkan hasil ujian nasional (UN) 2009 ke tingkat propinsi sejak hari ini Jumat 12 Juni. ‘Pengumuman ke siswa diserahkan ke masing-masing dinas, terserah mau kapan diumumkan kepada siswa, ‘ Mengutip Kepala BSNP Mungin Edy Wibowo Jumat (12/6) dari http://poskoto.co.id. Tetapi prinsipnya hasil UN tersebut sudah ada di dinas. Mungin tidak bersedia menjelaskan berapa prosentase ketidaklulusan UN SMA tahun ini.

Kita ketahui bersama bahwa Ujian Nasional (UN) merupakan kebijakan yang dirancang untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan sebagai kompetensi minimal yang harus dikuasai siswa untuk kelulusan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Penyelenggaraan UN juga mendorong siswa, orang tua, guru, kepala sekolah, dan bahkan pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih serius terhadap proses pembelajaran di sekolah dan bekerja keras sesuai dengan peran masing-masing untuk mencapai kelulusan yang baik.

Namun, pelaksanaan UN dari tahun ke tahun tampaknya tidak sepi dari kesemrawutan. Kekacauan dalam penyiapan, pencetakan, dan pendistribusian soal serta penyimpangan yang sistematis pada tingkat sekolah dan daerah memang sangat memprihatinkan kita semua. Sangat ironis, dalam UN tahun 2008/2009 ini, seluruh siswa di sejumlah SMA, SMK, dan SMP yang berstatus negeri di beberapa daerah terindikasi gagal alias tidak lulus. Hal ini tampaknya sangat janggal. Karena, siswa sekolah negeri relatif telah terseleksi dalam proses penerimaan. Apalagi, bila disinyalir ada di antara sekolah-sekolah tersebut yang masuk dalam kategori sekolah unggulan. Oleh karena itu, sukar diterima kalau seluruh siswanya tidak lulus.

Sebanyak 19 SMA yang berada diberbagai daerah seperti Palembang, Gorontalo, Jawa Timur, NTB, Jawa Barat dan Bengkulu disinyalir para siswanya tidak lulus Ujian Nasional (UNAS) 100%.

Adapun alasan ketidak lulusan mereka diduga melakukan kecurangan dengan mendapatkan kunci jawaban palsu sehingga mengakibatkan mayoritas jawaban para siswa tersebut salah total dan tidak sesuai kunci jawaban asli.

Sesuai rekomendasi Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) konsekuensi dari adanya ketidak lulusan para siswa yang mencapai 100% pada 19 SMA tersebut, ujian nasional yang telah dijalani dianggap batal dan sekolah-sekolah tersebut harus mengikuti ujian nasional ulang yang berlangsung pada tanggal 8 – 12 Juni 2009. Untuk Pengumuman UN ulang ini menurut Mungin akan dilaksanakan 17 Juni mendatang.

Sebenarnya rekomendasi BSNP yang mengusulkan ujian ulang sangat aneh dimana seharusnya mereka memberikan sanksi tegas. Selain itu, pelaksanaan ujian ulang melanggar peraturan karena tidak ada ketentuan ujian ulang bagi yang tidak lulus, dan bisa mengikuti ujian paket C. Ini merupakan tindakan yang sangat tidak adil terutama terhadap para siswa yang jujur tetapi tidak lulus UN.

0 komentar: